Dosa Besar Bunuh Diri, Berikut Penjelasannya


 Membunuh diri sendiri atau bunuh diri dengan sengaja merupakan dosa yang besar dalam agama Islam. Berikut penjelasannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا، وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ عُدْوَانًا وَّظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيْهِ نَارًا ۗوَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيْرًا 

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zalim, akan Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. an-Nisa’: 29-30)

Allah ‘Azza wa Jalla melarang dengan larangan yang tegas akan perbuatan bunuh diri. Dan bahwa Allah juga mengancam dengan ancaman yang berat bagi orang yang melakukan bunuh diri. Allah mengancam dengan ancaman “akan Kami masukkan dia ke dalam neraka”, wal iyadzu billah.

Sementara kita senantiasa berlindung kepada Allah dari adzab neraka sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ajarkan untuk kita membacanya setiap akan selesai shalat sebelum salam. Berarti kita membaca doa ini setiap hari dan berkali-kali. Yaitu doa:

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dari azab neraka, dari fitnah kehidupan dan sesudah mati, dan dari fitnah Al-Masih Dajjal”. (HR. Muslim, 588)

Besarnya dosa bunuh diri juga ditunjukkan dalam Al-Qur’an surat al-Furqan ayat 68 dimana Allah menyebutkan ancaman “hukuman yang berat” bagi orang yang melakukan bunuh diri.

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا ۙ

“Dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat.” (QS. al-Furqan: 68)

Orang yang melakukan bunuh diri dianggap sebagai orang yang mendahului kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan kemudian Allah tidak memperkenankan hamba tersebut masuk ke dalam surga. Ya Allah, selamatkanlah kami.

Sabda Nabi Muhammad shallalllahu ‘alaihi wasallam,

“Dahulu ada seorang laki-laki sebelum kalian mendapatkan luka dan ia tidak sabar, kemudian ia mengambil pisau dan memotong tangannya dengan pisau tersebut (untuk bunuh diri) hingga darah tidak berhenti mengalir sampai dia mati. Maka Allah Ta’ala berfirman, ‘hambaku mendahului-Ku terhadap dirinya, Aku haramkan surga untuknya’.” (Muttafaq ‘alaih)

Alat yang digunakan untuk bunuh diri, itulah yang akan digunakan untuk menyiksa orang tersebut kelak di neraka. Jika ia bunuh diri dengan pisau, maka di neraka ia akan disiksa dnegan pisau, jika ia bunuh diri dengan racun, maka ia akan dikisa dengan racun, wal ‘iyadzu billah.

Sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,

“Barangsiapa membunuh dirinya sendiri dengan besi, maka kelak di neraka Jahannam besi tersebut berada di tangannya akan menusuk perutnya, ia kekal di neraka selamanya. Dan barangsiapa membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka kelak di neraka Jahannam racun tersebut berada di tangannya akan diminum olehnya, ia kekal di neraka selamanya.” (Muttafaq ‘alaih).

Dan dalam hadits yang shahih disebutkan, “Orang yang menderita sakit karena suatu luka, kemudian ia mempercepat kematiannya dan bunuh diri dengan mata pedangnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Dia termasuk penduduk neraka’.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitabul Jihad)

Dari Yahya bin Abi Katsir dari Abu Qilabah dari Tsabit bin ad-Dhahhak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Melaknat seorang mukmin itu sama seperti membunuhnya, dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran maka dia seperti membunuhnya, dan barangsiapa yang bunuh diri dengan sesuatu maka pada hari kiamat Allah akan mengadzab orang tersebut dengan alat yang digunakan untuk bunuh diri.” (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitabul Adab)

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menghindarkan diri kita dari semua macam dosa besar. Aamiin.


Temanggung, 21 Dzulqa’dah 1444 H / 10 Juni 2023 M

Ja’far Shodiq


Referensi:

Al-Kabair karya Imam adz-Dzahabi

Sumber gambar: https://www.pexels.com/id-id/foto/tembok-kayu-topeng-gantung-17059448/

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url