Sekilas Tentang Masjid (Syarah al-Ushuluts Tsalatsah Bagian 10)

 

Muallif berkata:

وَالدَّلِيلُ قَوْلُهُ تَعَالَى: {وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا} [الجن: ١٨]

Dalilnya (tentang larangan menyekutukan Allah dengan sesuatu) adalah firman Allah Ta’ala yang artinya: “Dan bahwasanya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian berdoa kepada sesuatupun bersama doa kalian kepada Allah.” (QS. Al-Jin: 18)

 

DEFINISI MASJID

Masjid secara Bahasa berarti rumah untuk shalat, tempat sujud untuk badan manusia. Bentuk jamak (plural)nya adalah masajid.

Sedangkan menurut istilah, kata masjid didefinisikan dengan banyak definisi. Diantaranya:

1.     Rumah yang dibangun untuk shalat dan untuk beribadah kepada Allah.

2.     Setiap tempat yang memungkinkan seseorang untuk menyembah dan sujud kepada Allah di dalamnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

جُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا

“Dijadikan untukku bumi sebagai masjid dan suci.” (HR. Bukhari)

3.     Adat kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat bahwa masjid itu adalah tempat yang disediakan untuk shalat lima waktu, untuk tempat id bagi masyarakat dan yang semisalnya. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah)

Maka secara sederhana, masjid adalah sebuah bangunan yang dibangun untuk shalat lima waktu dan ibadah yang lain.

 

MASJID ITU MILIK ALLAH

Imam al-Qurthubi berkata:

وأنّ المساجد لله أي بنيت لذكر الله وطاعته

“Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, maksudnya adalah bahwa masjid-masjid itu dibangun untuk mengingat Allah dan menaati-Nya (dengan amalan-amalan yang Islam ajarkan).”

Oleh karena masjid-masjid itu adalah milik Allah, dibangun untuk beribadah kepada Allah, maka memasukinya memiliki adab-adab atau etika. Kami ringkaskan adab-adab terhadap masjid dari situs [muslim.or.id]:

1. Mengikhlaskan niat kepada Allah Ta’ala

2. Berpakaian indah ketika hendak menuju masjid

3. Menghindari makanan tidak sedap baunya

4. Bersegera menuju rumah Allah Ta’ala

5. Berjalan menuju masjid dengan tenang dan sopan

6. Adab bagi wanita

  Meminta izin kepada suami atau mahramnya

  Tidak menimbulkan fitnah

  Menutup aurat secara lengkap

  Tidak berhias dan memakai parfum

7. Ketika masuk masjid berdoa dan mendahulukan kaki kanan

8. Shalat tahiyatul masjid

9. Mengagungkan masjid

10. Menuggu ditegakkannya shalat dengan berdoa dan berdzikir

11. Mengaitkan hati dengan masjid

12. Anjuran untuk berpindah tempat ketika merasa ngantuk

13. Anjuran membuat pintu khusus untuk wanita

14. Dibolehkan untuk tidur di masjid

15. Boleh memakai sandal di masjid (jika tidak menimbulkan madharat, ed.)

16. Boleh makan dan minum di masjid

17. Boleh membawa anak kecil ke masjid

18. Menjaga dari ucapan yang jorok dan tidak layak di masjid

19. Dilarang bermain-main di masjid selain permainan yang mengandung bentuk melatih ketangkasan dalam perang.

20. Tidak menjadikan masjid sebagai tempat lalu lalang

21. Tidak menghias masjid secara berlebihan

22. Tidak mengambil tempat khusus di masjid

23. Larangan keluar setelah adzan kecuali ada alasan

24. Larangan mencari barang yang hilang di masjid dan mengumumkannya

25. Larangan jual beli di masjid

26. Larangan mengganggu orang yang beribadah di masjid

27. Larangan berteriak dan membuat gaduh di masjid

28. Larangan lewat di dalam masjid dengan membawa senjata tajam

29. Larangan lewat di depan orang shalat

30. Larangan melingkar di dalam masjid untuk berkumpul untuk kepentingan dunia

31. Larangan keras meludah di masjid

32. Keluar masjid dengan mendahulukan kaki kiri dan membaca doa

 

LARANGAN KERAS BERBUAT SYIRIK DI MASJID

Berbuat syirik selain di masjid adalah perbuatan yang hina dan berdosa besar, maka berbuat syirik di masjid lebih tidak pantas lagi. Dan dalam ayat ini Allah mengkhususkan larangan tersebut. Firman-Nya:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan bahwasanya masjid-masjid itu adalah milik Allah, maka janganlah kalian berdoa kepada sesuatupun bersama doa kalian kepada Allah.” (QS. Al-Jin: 18)

Tentang ayat ini, Ibnu Katsir mengutip perkataan Qatadah:

كَانَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى إِذَا دَخَلُوا كَنَائِسَهُمْ وبِيَعِهِم، أَشْرَكُوا بِاللَّهِ، فَأَمَرَ اللَّهُ نَبِيَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُوَحِّدُوهُ وَحْدَهُ

“orang Yahudi dan Nasrani apabila mereka masuk ke tempat ibadah mereka, mereka berbuat syirik kepada Allah. Maka Allah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meng-Esa-kan Allah.”

Maka mari mulai sekarang tinggalkan semua bentuk kesyirikan itu!

Wallahu a’lam.

 

Temanggung, 10 Jumadi Akhir 1442 H / 23 Januari 2021 M

 

-------

Referensi:

Al-Mausu’ah al-Fiqhiyah

Tafsir al-Qurthubi

Tafsir Ibnu Katsir

https://muslim.or.id/19262-adab-adab-ketika-di-masjid.html

 

Sumber gambar:

www.republika.co.id

Next Post Previous Post
2 Comments
  • Anonim
    Anonim 18 Agustus, 2022 11:16

    MasyaAllah

  • Anonim
    Anonim 09 September, 2023 14:31

    sudah meringkas ustadz, Putri Enjang

Add Comment
comment url