Kriteria Memilih Pasangan

Allah menjadikan manusia berjenis laki-laki dan perempuan, dan Allah menjadikan rasa ketertarikan di antara keduanya, dan itulah rasa cinta. Cinta yang tumbuh pada manusia kepada lawan jenisnya adalah hal yang fitrah. Maka Agama Islam menunjukkan cara halal untuk menautkannya; menikah.

Mencari calon pasangan untuk dinikahi tentu butuh kriteria. Syariat Islam memandu bagaimana seorang mukmin menetapkan kriteria calon pasangan untuk dipilihnya hingga jenjang pernikahan.

Kriteria tersebut disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:

تُنكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا؛ فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya: “Seorang wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Empat kriteria itulah yang sering dijadikan pedoman oleh seseorang untuk menentukan siapa yang akan menjadi belahan jiwa. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan arahan tegas agar kriteria utama yang menjadi patokan dasar adalah bagusnya agama.

Calon pasangan yang baik agama dan akhlaknya, secara umum akan mau untuk diajak mengarungi bahtera kehidupan dengan baik. Dua insan yang berkeluarga jika keduanya bagus agama dan akhlaknya, diharapkan mereka bisa menjadi pasangan abadi, memeluk cinta-Nya yang hakiki untuk selama-lamanya, bermandikan ketaqwaan yang suci kepada-Nya, dan berlabuh sampai di Jannah-Nya.

Engkau yang belum menemukan belahan jiwamu sampai hari ini, semoga Allah mudahkan engkau menemukannya. Aamiin.

Temanggung, 11 Dzulqa’dah 1447 H / 28 April 2026

Ja’far Shodiq

---
Sumber gambar: unsplash.com
Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url